Ikuti Rakor Persiapan Pelepasan Hutan di Kawasan IKN, Isran: Penting Dalam Upaya Percepatan Pembangunan IKN
Rapat Koordinasi Persiapan Pelepasan Kawasan
Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Huta Produksi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H
Isran Noor selaku anggota Dewan Penasehat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara
(IKN) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi
Tetap dan Kawasan Huta Produksi yang dapat Dikonversi untuk Persiapan Pembangunan
Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, secara online dari ruang Heart
of Borneo langai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (8/7/2022).
Rapat koordinasi ini diinisiasi Direktorat
Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Gubernur Isran Noor didampingi Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Encek Ahmad Rafiddin Rizal dan Kepala Bidang
Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi. Turut hadir
secara online perwakilan Badan Otorita IKN dan Pemkab Penajam Paser Utara.
Mewakili Dirjen PKTL, Direktur Pengukuhan dan
Penatagunaan Kawasan Hutan Herban Heryandana mengungkapkan rakor ini dalam
rangka mempersiapkan proses pelepasan kawasan hutan produksi untuk areal yang
berada di kawasan IKN. Dimana total luas hutan produksi dikawasan IKN seluas
36.832 hektare, dengan rincian hutan produksi konversi (HPK) seluas 36.647
hektare dan hutan produksi (HP) seluas 185 hektare.
“Kegiatan ini super prioritas. Kami telah
menyiapkan dokumen-dokumen dan membentuk tim terpadu. Guna melakukan percepatan
dan konsolidasi tim terpadu untuk pengkajian lapangan. Saat ini kami juga
sedang menunggu permohonan yang disampaikan Badan Otorita IKN untuk pelepasan
kawasan hutan di wilayah IKN,” ungkap Herban.
Gubernur Isran Noor mewakili Badan Otorita
IKN mengapresiasi Rakor persiapan pelepasan kawasan hutan di areal IKN. Menurut
dia, kegiatan ini penting dan strategis dalam upaya percepatan pembangunan IKN,
terutama untuk tahapan awal di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).
“Saya akan sampaikan ini kepada Kepala Badan
Otorita IKN untuk segera membuat surat permohonan pelepasan kawasan hutan di
wilayah IKN Nusantara,” ucap Isran Noor singkat.
“Kita harapkan pembangunan IKN ini segera
dilaksanakan dan berjalan lancar,” pungkas Isran Noor sekaligus menjawab
pertanyaan awak media seusai rakor. (mar).